Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pencurian disertai pembunuhan.
Fauzan dijerat pasal pembunuhan setelah memutilasi wanita inisial SH (40) di Muara Baru, Jakut. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara atas pembunuhan sadis itu.