Pemprov Banten dan DPRD Banten sepakati perubahan KUA/PPAS pada APBD 2025. Gubernur Banten Andra Soni ungkap adanya penurunan pendapatan daerah Rp 1,2 triliun.
Kementerian Pertanian temukan 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium tidak sesuai standar. Potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun per tahun.