Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan gudang wakaf yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pada penggeledahan itu, Bareskrim mengamankan sejumlah dokumen.
4 Petinggi termasuk Presiden ACT dan mantan Presiden ACT jadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana donasi. Keempatnya terancam 20 tahun penjara.
Empat orang jadi tersangka dugaan penyelewengan dana di ACT yakni Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan N Imam Akbari. Ini sederet fakta yang terungkap.
Jasad Gibran ditemukan warga di Palabuhanratu Sukabumi. Mayat bocah itu ditemukan berada sekitar satu kilometer dari lokasi dikabarkan hilang terseret ombak.