Majelis hakim memberikan vonis mati bagi penyelundup sabu-sabu 1 Ton sabu di Pantai Pangandaran. Kabar tersebut mewarnai pemberitaan di Jabar di hari ini.
Seorang turis wanita ketahuan main golf di wisata Grand Canyon, Amerika Serikat. Dia pun dijatuhi hukuman denda mencapai USD 5.000 (setara Rp 78 jutaan).