Pemerintah Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat bencana selama 15 hari setelah banjir susulan. Fokus pada pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.
KPK akan menganalisis putusan hakim yang menggugurkan status tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar. Evaluasi dilakukan untuk langkah tindak lanjut penyidikan.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyiapkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memulihkan sektor ekonomi kreatif di Aceh pascabanjir.