Menaker menilai RUU PKS sebagai upaya melindungi masyarakat termasuk pekerja/buruh yang merupakan kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengungkapkan menjelang masa pemberian THR 2021, masih ada dua perusahaan di Jabar yang nunggak pembayaran THR tahun lalu (2020).