Ia mengatakan ASN bersama elemen masyarakat berperan penting mendukung terwujudkan proses demokrasi yang adil dan transparan di lingkungan provinsi DKI Jakarta.
Bawaslu menerima sejumlah aduan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan. Bawaslu sedang turun tangah menyelidik aduan tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melarang mobil dinas (mobdin) dipakai ASN untuk mudik atau liburan selama momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.