Kejari Palopo memusnahkan 527 gram sabu dan barang bukti lainnya. Selain itu, 24 unit handphone hasil sitaan dilelang dengan total penjualan Rp 17,6 juta.
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1,14 ton atau senilai Rp 1,13 triliun yang disita dari 1.719 kasus selama Juli-Agustus 2025.
Polres Kuansing memusnahkan 55 rakit penambangan emas ilegal di Sungai Kuantan. Polda Riau gunakan drone untuk awasi aktivitas PETI dan jaga lingkungan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 5,5 kg sabu dari jaringan internasional Fredy Pratama. Tiga tersangka ditangkap dalam pengembangan kasus ini.