Bagi orang Jawa, duduk atau makan di depan pintu adalah pantangan. Apabila dilanggar, dikhawatirkan si pelanggar kesusahan mendapat jodoh. Benarkah begitu?
Femas Yani Arianto kabur saat tur di Korea Selatan, menyebabkan keluarganya ditagih ganti rugi Rp 50 juta oleh pihak travel. Ibu Femas terkejut dan bingung.
Warisan budaya yang diakui UNESCO tidak sekadar bangunan atau benda. Namun, tradisi kuliner khas berbagai negara juga banyak diakui, seperti 5 tradisi ini.
Kasus Femas Yani Arianto, pemuda Madiun, yang diduga kabur saat tur di Korea Selatan, berbuntut panjang. Keluarga pun dimina untuk ganti kerugian jasa travel.