Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Slamet Kaswanto menyebutkan buruh makin tidak jelas imbas status pailit.
Hari Jumat (28/2) menjadi hari kelabu bagi karyawan PT Sritex. Sebab, hari itu merupakan hari terakhir mereka bekerja usai perusahaan dinyatakan pailit.
Mahkamah Agung (MA) pun baru saja mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan Sritex. Hasilnya, kasasi tersebut ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.