BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
Buronan kelas kakap jaringan narkoba internasional, Dewi Astutik alias Paryatin (43), diketahui berasal dari Ponorogo. Suami Paryatin, Sarno, mengaku syok.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik (43) yang merupakan buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Ko Erwin, bandar sabu, ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Malaysia. Penangkapan ini terkait jaringan narkoba yang melibatkan mantan pejabat polisi.