Eks Kadis PMD Lahat Darul Effendi yang korupsi peta desa divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Usai putusan itu, terdakwa Darul Effendi pun menyatakan pikir-pikir.
ASN Ogan Ilir, SF, diberhentikan sementara karena tersangka korupsi KUR. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar. Penyidikan masih berlanjut.