Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari judi online. Pihak hotel Aruss pun buka suara. Ini fakta-faktanya.
Hotel bintang 4 bernama Aruss di Semarang disita Bareskrim setelah diduga menjadi lokasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Tetap beroperasi.
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online. Hari ini, hotel tersebut beroperasi seperti biasa.
Hotel Aruss, Semarang disita Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online (judol). Pihak manajemen hotel pun buka suara.
Hotel bintang 4 bernama Aruss di Kota Semarang dalam status sita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Begini suasana terkini.