Pemerintah telah menetapkan hari ini sebagai cuti bersama Imlek 2023. Namun, ternyata masih ada sekelompok orang yang bekerja demi meraup untung di Jakarta.
Dalam melakukan pekerjaan, karyawan pasti tak luput dari kesalahan. Namun, jika karyawan melakukan sebuah kesalahan, apakah boleh langsung dipotong gajinya?
Saat ini banyak yang mempertanyakan apakah hari Senin, 23 Januari 2023 merupakan cuti bersama Imlek dan menjadi hari libur atau tidak. Cek faktanya di sini.