Kakek usia 72 tahun, DL, ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Pidie Jaya. DL diduga bunuh diri namun polisi masih mendalami penyebab meninggalnya.
Seorang wanita di Pekanbaru inisial IPIT (39) nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam kemaluannya, saat polisi lakukan penggerebekan.
MRA (18) akan dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.