Pria yang menyerang suami dari mantan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi dengan palu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Indra Jaya (54) ditangkap polisi usai menyekap bocah perempuan di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10). Ada fakta baru soal kasus penyekapan ini.
Seorang buronan Interpol berhasil masuk ke Bali. Ia terlibat kasus penculikan anak Internasional. Beruntung, dia diusir pulang oleh pihak Imigrasi Bali.
Indra Jaya (54) menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pospol Pejaten, Jaksel. Indra juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.