Mulai Juli 2022 kelas di BPJS Kesehatan akan dihapuskan dan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Besaran iuran pun akan disesuaikan dengan gaji.
Ayam penyet sudah jadi makanan sejuta umat yang digemari orang Indonesia. Ciri khasnya terletak pada sambalnya yang enak dan pedas. Bisa ditemukan di sini.
BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 bertahap mulai Juli dan berganti ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Iuran akan disesuaikan dengan besaran gaji.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengaku belum ada kepastian dari pemerintah terkait penerapan BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).