Taman Nasional Ujung Kulon mendapatkan status menjadi geopark nasional. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons positif.
Seorang pria di Pandeglang, Ferdinan, divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim. Ferdinan dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan terhadap gadis difabel.
Kawasan Ujung Kulon dan sekitarnya ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon. Terdapat warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya.