Transaksi uang elektronik dan dompet digital akan dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan soal PPN tersebut.
Persib belum mau terlalu jauh memikirkan persaingan di fase grup AFC Champions League Two (ACL 2) 2026/27 karena fokus utama saat ini adalah lolos dari playoff.