KPK total telah menggeledah tujuh lokasi terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2021-2022. Salah satunya rumah milik anggota DPD La Nyalla.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak hanya menjadi tersangka suap bersama Harun Masiku. Dia juga menjadi tersangka perintangan penyidikan Harun Masiku.
Ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Priya Jatmika, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.