Mahkamah Agung menegaskan jika Perma Nomor 1 Tahun 1956 masih berlaku. Peraturan mengatur sengketa perdata didahulukan sebelum mengadili pokok perkara.
Galeri Nasional menggelar pameran tunggal karya seni lukis mendiang maestro seni lukis Indonesia, Hardi. Lukisan 'Presiden RI Tahun 2001' turut dihadirkan.