Identitas mayat wanita yang ditemukan di bawah jembatan setapak, Kota Palembang terungkap. Pihak keluarga mengkonfirmasi jasad tersebut ialah Elsa (17).
Pasar Besar Kota Malang digegerkan penemuan mayat Mrs X termutilasi. Sugeng lalu ditangkap dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara, namun di kasasi ia divonis mati.
Mayat itu ditemukan pukul 04.50 WIB, saat warga berangkat untuk salat Subuh di masjid. Warga melihat ada bungkusan kasur yang kebetulan menutupi jalan.