Eko Bunuh Wanita yang Dibooking di Michat gegara Dikatai 'Gendut Merepotkan'

Eko Bunuh Wanita yang Dibooking di Michat gegara Dikatai 'Gendut Merepotkan'

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 11 Nov 2024 16:08 WIB
Polrestabes SemarangΒ jumpa pers kasus pembunuhan wanita di hotel Semarang, Senin (11/11/2024).
Polrestabes Semarang jumpa pers kasus pembunuhan wanita di hotel Semarang, Senin (11/11/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Eko Prasetyo (22), pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya disembunyikan di bawah kasur hotel di Semarang, mengaku melakukan aksinya karena marah dikatai gendut dan merepotkan. Ia juga mengaku sempat tidur semalam bersama mayat korban.

Pengakuan itu disampaikan Eko saat dihadirkan di jumpa pers di Lobi Polrestabes Semarang. Eko mengatakan dia sudah check-in di hotel di Jalan Mpu Tantular Semarang itu sejak Selasa (5/11) tengah malam. Kemudian dia tiga kali memesan perempuan open BO lewat aplikasi kencan. Korban, JS (25) merupakan orang terakhir yang dia pesan.

"Yang pesan kamar saya sendiri. Booking Selasa malam 23.30. Peristiwa (pembunuhan) Kamis (7/11) sore," kata Eko di Lobi Polrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Kamis siang dia memesan korban dan saat bertemu di hotel. Ternyata pelaku protes karena tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi. Eko mengaku sempat ingin membatalkan dan memberinya uang Rp 100 ribu tapi menurut Eko korban tetap bersikeras melayani.

"Orangnya beda dengan di foto. Di foto itu kurus putih cantik. Saya kecewa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian ternyata mereka tetap berhubungan badan. Eko sempat tersinggung dengan perkataan korban sebelum dia mandi.

"Sakit hati karena korban ngomong dengan nada tinggi. 'Sampeyan wong lemu order michat ra menak-enaki' (Kamu orang gendut order michat merepotkan)," ujar Eko.

"Keluar kamar mandi saya dorong sambil cekik. Cekik lima menit lebih. Setelah itu saya taruh dalam kamar mandi. Itu jam 16.30. Terus saya pindahkan ke bawah kasur jam 19.30," ujarnya.

Saat ditanya alasan menyembunyikan korban di bawah kasur, dia menyebut agar tidak cepat ditemukan. Bahkan dia sempat bermalam dengan jenazah korban sebelum akhirnya kabur hari Jumat (8/11) pukul 05.00 WIB.

"Mau saya taruh kamar mandi resepsionis bisa langsung tahu. Makanya saya dorong pakai kaki ke bawah kasur. Ya semalam masih di kamar sama (jenazah) korban. Saya tidak bisa tidur," kata penjual siomay itu.

Kemudian dia kabur ke arah Boyolali. Jenazah korban ditemukan hari Sabtu (9/11). Sedangkan pelaku ditangkap di terminal Boyolali hari Minggu (10/11) pukul 01.00 WIB.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan karena ponsel korban dibawa pelaku.

"Terhadap tersangka dijerat pasal 338 KUHP atau 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads