Dua mahasiswa berinisial P (25) dan YA (25) ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan bawa bom molotov saat demo berujung ricuh di depan kantor DPRD Sulbar.
Tiga mahasiswa Ikopin tergulung ombak di Pantai Puncak Guha, Garut. Ahmad berhasil diselamatkan, sementara dua rekannya masih hilang. Pencarian dilanjutkan.