Tiga orangutan Kalimantan dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya. Petugas membutuhkan waktu 3 hari untuk perjalanan mengantarkan orangutan tersebut.
Polisi amankan dua orang terkait aplikasi Mata Elang yang diduga menyebarkan data pribadi nasabah. Aplikasi ini digunakan oleh debt collector ilegal di Gresik.