Pemerintah mulai menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus banjir dan longsor saat bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Batas waktu pelaporan SPT diperpanjang. Kini, batas pelaporan SPT tahun pajak 2024 adalah 11 April 2025 dari yang sebelumnya hanya sampai tanggal 31 Maret 2025.