Dewan Pengupahan Lamongan menetapkan UMK 2026 antara Rp 3.189.000 hingga Rp 3.196.000. Semua pihak sepakat untuk mematuhi ketentuan demi kesejahteraan pekerja.
Pengamat politik menyampaikan pendapatnya berkaitan dengan konflik yang terjadi antara PBNU dengan PKB dan kaitannya dengan bakal calon kepala daerah di Jatim.
DPP PKB melaporkan bekas Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.