MAKI meminta agar Kejagung juga mengusut tuntas kasus korupsi BTS 4G terutama pada klaster 'markus' atau dugaan upaya suap penghentian penanganan perkara.
Pengacara terdakwa kasus proyek BTS Kominfo Johnny G Plate, Achmad Kholidin, menyebut kliennya tidak pernah menyeret nama Presiden Jokowi dalam kasus BTS.
"Saya tidak tahu menahu dan kemarin saya sudah datang ke kejaksaan, sudah melakukan proses resmi jadi biarkan lah proses resmi yang kita lihat," kata Dito.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo dan ia pun melawan terhadap dakwaan tersebut.