Suhadi juga jadi ketua majelis PK dan melepaskan koruptor BLBI Sujiono Timan. Di tingkat kasasi, Sujiono Timan dipenjara karena korupsi lebih dari Rp 500 milar.
Pemerintah menyiapkan lokasi pemukiman baru yang disebut Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City untuk warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan proyek.