Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Indah Catur Agustin dalam kasus pencucian uang terkait penipuan investasi fiktif Rp 220,3 miliar.
Dude Harlino kembalikan honor Rp 5,25 miliar sebagai brand ambassador PT DSI kepada Bareskrim Polri, sebagai bentuk empati terhadap korban penipuan investasi.
Dude Harlino kembalikan honor Rp 5,2 miliar sebagai brand ambassador PT DSI. Ini dilakukan sebagai bentuk empati kepada korban dugaan penipuan investasi.
Mantan Plt Kadis PUTR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama divonis 1 tahun 4 bulan penjara di PN Medan. Dua terdakwa lainnya juga divonis dengan hukuman yang sama.