Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital terkumpul Rp 52,04 triliun hingga 30 April 2026.
OJK laporkan 9 dari 144 perusahaan pembiayaan dan 10 dari 95 P2P Lending belum penuhi ketentuan modal. Sanksi administrasi dijatuhkan pada 55 perusahaan.