Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tidak ada wajib militer dan dwifungsi TNI. Hal itu ia sampaikan setelah RUU TNI Disahkan menjadi UU.
Wamenhan mengatakan staf khusus yang baru-baru ini dilantik tetap akan mendapat gaji. Efisiensi anggaran Kemhan dan TNI tak berdampak ke alokasi gaji pegawai.