Kejagung menanggapi vonis hakim yang melepaskan 2 polisi terdakwa kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Kejagung menghormati putusan hakim itu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lepas terhadap Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Berikut pertimbangan hakim...
Polda Metro Jaya (PMJ) memberikan pernyataan sikap usai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis bebas dua terdakwa sidang kasus penembakan Laskar FPI.
Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dalam kasus penembakan Laskar FPI. Keduanya kemudian sujud syukur.