KPK akan menjadwalkan pemanggilan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa pekan depan. Pengacara Hasto mengatakan kliennya belum menerima surat panggilan tersebut.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun bui. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti rintangi penyidikan tapi terbukti memberi suap kasus PAW Harun Masiku.
Permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak diterima oleh hakim. Lantas kapan KPK akan kembali Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka?
"Kalo urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto Insyaallah menurut, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah.