Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Berikut ini informasi lengkapnya.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) telah selesai menjalani sidang etik. Hendra diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.
Acay, yang dalam dakwaan jaksa disebut sebagai anggota tim CCTV kasus Km 50, menyatakan dirinya adalah anggota Satgassus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo telah meninggalkan Kejagung dengan mengenakan pakaian tahanan. Sambo dijaga ketat Brimob dan tentara saat meninggalkan gedung Jampidum Kejagung.