Guru Malaysia, Evelyn Sidhu, divonis 6 tahun 3 bulan penjara karena menyelundupkan narkotika ke Bali. Dia ditangkap saat tiba di bandara dengan barang terlarang
Warga Poso temukan senjata api rakitan saat mencari rumput. Diduga sisa konflik lama, senjata diamankan polisi. Warga diimbau lapor benda mencurigakan.