PT Adhi Karya menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membongkar tiang pancang monorel mangkrak. Diskusi mekanisme pembongkaran masih berlangsung.
Dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Jembrana ditangkap polisi. Mereka dijerat UU Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.