Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN menjadi 12% untuk barang mewah. Pengamat menyarankan penerapan pajak minimum bagi orang kaya untuk menambah pendapatan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Barang dan jasa lain tetap 11%. Pengamat menyesalkan pengumuman mendadak ini.