Dadang 'Buaya', preman Garut, terancam hukuman 1 tahun 5 bulan atas kasus penganiayaan. Ini adalah perkara keempatnya. Sidang vonis dijadwalkan pekan depan.
Kecelakaan terjadi di Sukabumi-Bogor melibatkan mobil Toyota Rush yang menabrak lima pejalan kaki, mengakibatkan satu tewas dan empat lainnya luka-luka.