Berbagai pihak mengimbau agar masyarakat menunaikan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Imbauan tersebut disampaikan tak lain untuk mencegah penyebaran Corona.
Muhammadiyah membolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri tidak di lapangan atau di masjid, tetapi dialihkan di rumah. Hal ini terkait darurat pandemi COVID-19.
Mulai dari kapel, ruang perpustakaan dan ruang kantor, dijadikan fasilitas menunaikan salat. Bagaimana dokter, ilmuwan Indonesia di Jerman menjalani Ramadhan?