Anggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan perumahan. Alasan utama adalah biaya pemeliharaan.
Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan rumah jabatan atau rumah dinas, diganti dengan uang tunjangan perumahan. Ada sejumlah penjelasan Setjen DPR.