Tiga terdakwa yang menjadi kelompok dari seorang pecatan polisi diadili atas kasus penjualan 1 kg sabu-sabu. Tuntutan penjara 16-17 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Pecatan polisi, Aipda Erina Sipatura alias ES dituntut hukuman 17 tahun penjara di PN Binjai. Sebelumnya ES ditangkap karena menjual sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Kolang-kaling, salah satu makanan khas Indonesia yang populer, terlebih saat Ramadan. Selain karena rasa, kolang-kaling ternyata juga menyimpan banyak manfaat.
Tim Advokasi Untuk Demokrasi mendesak Puspom TNI transparan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, termasuk merilis identitas pelaku.
Kasus pengoplosan Gas LPG di kawasan Warung Boto, Umbulharjo, Kota Jogja terungkap polisi. Pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp 75 juta per bulan.