KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi selama tahun 2025. Di antara laporan itu, ada laporan gratifikasi dari PNS yang mendapat hadiah dari anak magang.
KPK melakukan OTT di Kantor Inhutani V, menahan sembilan orang. Perum Perhutani mendukung penegakan hukum dan menunggu informasi lebih lanjut dari KPK.