KPK menanggapi aduan saksi kasus korupsi Linda Susanti terkait penyalahgunaan wewenang penyidik. Penyitaan aset dilakukan sesuai prosedur, ada dugaan pemalsuan.
KPK mengungkap Wali Kota (Walkot) Madiun Maidi menerima gratifikasi pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek Rp 5,1 miliar. Maidi meminta fee sebesar 6%.
KPK menetapkan Wamen Imipas nonaktif, Silmy Karim, sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Kasus ini diusut dari pemengbangan perkara di Kemnaker.