KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dalam operasi ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Uang tunai yang diamankan, lanjut Budi, terdiri dalam pecahan rupiah. KPK belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah uang yang diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan masih dilakukan pemeriksaan awal itu," terang Budi.
OTT tersebut terkait kasus suap proyek di Cilacap. Total ada 27 orang yang terjaring dalam OTT ini.
"Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
(aku/apl)











































