Polisi menangkap seorang pria berinisial MF alias Alul (25) atas kasus percobaan pencurian terhadap seorang wanita, KDN (23), di Kebon Kacang, Tanah Abang.
Pria berinisial MNA (19) ditangkap setelah menikam mantan pacarnya S (19) di Tanah Abang. Korban mengalami enam luka jahitan, pelaku sakit hati diputus.
Wanita inisial S (19), ditikam oleh pria inisial MNA (19) di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap korban menderita enam luka jahit.