Bus Sugeng Rahayu nopol W 7265 UP ditilang di jalur arteri Bandar Kedungmulyo, Jombang. Sebab bus ini nekat melawan arus saat jalur arteri dipadati pemudik.
Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen menyelesaikan isu kemacetan, sampah, dan akomodasi ilegal tahun ini untuk pariwisata yang berkualitas dan bermartabat.