Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN juga disambut positif oleh anggota DPRD Jabar.
Kementerian Ketenagakerjaan membuka Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025, menawarkan pengalaman kerja dan uang saku hingga Rp 3,3 juta per bulan