Tersangka SA berperan sebagai koordinator lapangan dalam kasus penambangan liar di Belitung Timur. KLHK memburu jaringan tambang pasir timah ilegal di sana.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang
Hakim tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Bareskrim Polri.