Polisi mendalami faktor kesengajaan terkait adanya SOP baru yang memberikan kewenangan ke tersangka AK yang tak lolos seleksi Komdigi tapi bisa blokir judol.
Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' ditangkap polisi di Jaksel. Ria ditangkap setelah pihak kepolisian menyamar menjadi pasien.
MK menolak gugatan yang diajukan oleh Teguh Satya Bhakti selaku dosen Universitas Krisnadwipayana dan Fahri Bachmid selaku dosen Universitas Muslim Indonesia.
Pihak Ria Beauty buka suara terkait praktik klinik kecantikan ilegal yang dibongkar polisi. Ia mengklaim ada motif persaingan bisnis di balik penangkapan itu.
Polisi kembali menangkap empat tersangka di kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total ada sembilan tersangka.